Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementrian Pendid

Unsur Pelaksana pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi yang memiliki Visi Tercapainya kualitas pembelajaran, kemahasiswaan, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi yang ideal untuk menghasilkan insan paripurna demi terwujudnya Indonesia berdaya saing tinggi, Misi Menghasilkan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan pembelajaran, kemahasiswaan, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi nasional, dan Tujuan Meningkatnya kualitas pembelajaran, kemahasiswaan, dan penjaminan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan insan yang unggul, terampil, bermoral, dan berdaya saing tinggi.

Kategori :

Berlaku :